Bangun UMKM Anda Mulai Dari Sekarang! | Accurate Online, software pembukuan akuntansi berbasis cloud terdepan mencatat, berdasarkan data World Bank pada tahun 2003, jumlah kelas menengah di Indonesia mencapai 81 juta orang. yang jumlahnya melonjak hingga 131 juta orang. Hal ini pun diprediksi akan semakin bertambah setiap tahunnya, yaitu sebesar 7 juta orang.
Fenomena meningkatnya kelas menengah ini membuka banyak peluang dan kebiasaan baru dalam masyarakat, mulai dari meningkatnya konsumsi seiring dengan meningkatnya pendapatan, penggunaan ponsel pintar, hingga mulai besarnya minat masyarakat untuk membuka usaha sendiri memanfaatkan pesatnya teknologi informasi. Accurate Online menilai, saat ini merupakan waktu yang paling tepat untuk membuka usaha kala kecil dan menengah.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, kurang lebih 99,99 persen unit usaha di Indonesia merupakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM, yang memperkerjakan 97 persen dari tenaga kerja nasional, dengan penyumbang 60,3 persen ke dalam pendapatan negara.
Data tersebut jelas menunjukkan sirkulasi perputaran ekonomi yang dimiliki masyarakat Indonesia kini sangat besar. Semakin banyak pola pikir masyarakat yang terbentuk untuk mencari lahan pendapatan lewat berwirausaha dengan membangun UMKM, semakin tinggi pula penyerapan ketenagakerjaan yang akan mengurangi angka pengangguran di Indonesia.
Selain berperan sebagai penyerap tenaga kerja, UMKM dapat mengubah tingkat ekonomi dan pendapatan seseorang yang semula berada pada garis kemiskinan menjadi tombak perubahan ke arah yang lebih baik. Cara mendirikan UMKM kini pun semakin mudah, sejak tahun lalu, Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan baru mengenai perizinan pendirian UMKM.
Yang pada mulanya mendirikan UMKM dengan syarat modal Rp. 50 juta, kini tidak ada batasan minimum modal untuk pendirian badan usaha berbentuk PT khusus pelaku UMKM. Hal ini berarti, modal dasar akan dikumpulkan berdasarkan kesepakatan para pendiri yang dituangkan dalam akta pendirian PT.
Semakin mudah bukan untuk mendirikan bisnis UMKM? Jangan lupa untuk menggunakan sistem keuangan internal yang baik agar bisnis Anda selalu berjalan lancar, ya.