Sebagai Dukungan pemerintah terhadap bisnis kecil dan menengah, atau pada umumnya disebut UKM, pemerintah melalui kementriannya dengan rutin mengadakan program-program aktif guna menopang pergerakan UKM Indonesia agar semakin maju dan berkembang. Maka dari itu, mulai tahun 2017 ini, program Wirausaha Pemula atau biasa disingkat dengan WP akan diberlakukan dengan pola e-Proposal. Dengan pola ini, nantinya semua pengajuan WP dapat dilakukan melalui online atau website.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Braman Setyo menjelaskan bahwa berdasarkan arah kebijakan alokasi WP 2017 sendiri memiliki tiga jenis fokus, yaitu daerah tertinggal dan perbatasan, daerah kawasan ekonomi khusus (KEK), serta daerah antar kelompok pendapatan (berpendapatan rendah/masyarakat miskin).
Mengetahui bahwa belum semua daerah fasih dalam menggunakan teknologi, lanjut Braman Setyo menambahkan bahwa pihaknya telah meminta dinas-dinas koperasi pada tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, untuk menyisir pada daerah-daerah miskin yang berlokasi jauh dari kota, dan belum familiar dalam menggunakan internet.
“Nah, dinas-dinas tersebut yang akan mendata para WP di daerah, yang kemudian akan diajukan sebagai peserta WP 2017. Khusus untuk mereka, dibolehkan pengajuan proposal WP secara hardcopy,” ujarnya.
Perihal persyaratan pengajuan Wirausaha Pemula (WP), Braman Setyo berujar diantaranya secara individu memiliki rintisan usaha produktif dengan minimal usaha sudah berjalan enam bulan dan maksimal tiga tahun. Persyaratan lainnya untuk pengajuan WP adalah belum pernah menerima bantuan sejenis dari Kemenkop dan UKM, maksimal usia 45 tahun, pendidikan minimal SLTP/sederajat, memiliki KTP yang berlaku, ada legalitas usaha (ijin usaha mikro kecil) surat keterangan dari kelurahan, pernah mengikuti pembekalan kewirausahaan dengan ditunjukkan sertifikat maksimal dua tahun sebelum tahun anggaran berjalan.
Hal yang tidak kalah penting adalah memenuhi persyaratan dengan memiliki rencana usaha (Business Plan) dan memiliki rekeninng tabungan yang masih aktif (ada saldo minimal). Braman juga menjelaskan, bantuan pemerintah melalui program WP tersebut bertujuan untuk mengurangi kesenjangan ketenagakerjaan dan meningkatkan pendapatan masyarakat khususnya pada usaha mikro.
“Program ini merupakan amanat RPJMN 2015-2019 yang mentargetkan satu juta wirausaha baru dan Kemenkop UKM mendapatkan alokasi 24.800 wirausaha baru,” ungkapnya. Sedangkan terkait evaluasi WP 2015, Braman menjelaskan, target WP 2015 sebanyak 3.560 WP dengan anggaran Rp 88,4 miliar, realisasi mencapai 8.362 WP atau 33,71 persen dari target RPJMN.
Hasil evaluasi dan monitoring program Wirausaha Pemula tersebut sebanyak 1.874 orang dengan nilai bantuan Rp 32,8 miliar, dipergunakan untuk modal kerja sebesar Rp 10,6 miliar dan modal investasi sebesar Rp 22,1 miliar. “Perkembangannya, menambah tenaga kerja sebanyak 1.317 orang meningkat 39,2 persen dari total tenaga kerja sebelumnya 2.037 orang. Meningkatkan aset usaha sebesar Rp 14,1 miliar atau 38,5 persendari total aset sebelumnya Rp 22,5 miliar. Serta meningkatkan omzet usaha sebesar Rp 6,1 miliar atau 29,15 persen dari total omzet sebelumnya Rp 14,9 miliar,” terangnya.
Semoga dengan adanya program Wirausaha Pemula dari pemerintah ini akan terus memudahkan bisnis UKM Anda dalam merambah berbagai elemen masyarakat. Saat bisnis UKM Anda telah berkembang, Anda akan kembali dirumitkan pada beberapa aspek, terutama pada sektor keuangan bisnis. Pasang sebuah sistem yang memudahkan Anda dalam mengatur berbagai data keuangan keluar masuk, sehingga semua hal dapat berjalan dengan normal. Accurate Online datang menjawab masalah tersebut, dengan sistem yang berbasis cloud yang tentunya akan memudahkan Anda dalam mengaskes semua data keuangan di mana saja dan kapan saja. Dengan penghargaan yang telah diraih oleh Accurate Online sebagai Top Brand Indonesia membuat Accurate Online menjadi software yang digemari banyak pelaku UKM. Selain itu, Accurate Online memiliki fitur-fitur lain seperti penghitungan PPH21 secara online, pembuatan slip gaji, dan lain-lain.