Untuk membuat laporan keuangan, seorang akuntan harus memahami apa saja yang perlu dimasukkan dan dihitung ke dalamnya. Untuk memudahkan hal ini, maka ada yang namanya standard akuntansi. Standard akuntansi merupakan format baku dalam menyusun laporan keuangan akuntansi termasuk tentang bagaimana cara menulis transaksi, cara menghitung, hingga cara menyajikan datanya. Dengan standard akuntansi ini, diharapkan dapat menjadi pedoman dan referensi setiap akuntan dalam menyusun laporan keuangan untuk setiap badan usaha. Di Indonesia, terdapat 4 macam standard akuntansi yang perlu Anda ketahui.
Standard Akuntansi Keuangan (SAK-IFRS)
Standard akuntansi yang satu ini biasanya dipakai oleh perusahaan dengan entitas yang sifatnya umum, seperti perusahaan, asuransi, perbankan, BUMN, dan dana pensiun. Perusahaan-perusahaan tersebut memakai dana masyarakat dan sudah terdaftar atau dalam proses pendaftaran di pasar modal. Untuk standarnya sendiri mengikuti IFRS (International Financial Report Standard). Standard ini telah dipakai oleh Ikatan Akuntan Indonesia sejak tahun 2012.
Standard Akuntansi Keuangan Badan Usaha Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP)
Sama seperti standar akuntansi sebelumnya, SAK-ETAP juga mengadopsi standard dari IFRS, namun lebih sederhana yakni IFRS untuk Small Medium Entreprises. Standard ini digunakan oleh badan usaha yang entitasnya tidak memiliki akuntabilitas publik. Disebut sederhana karena dalam standar keuangan yang satu ini, tidak ada laporan rugi laba komprehensif, aset tetap, aset tak berwujud, dan properti investasi. Beberapa contoh usaha yang menggunakan standard ini adalah pelaku bisnis usaha kecil menengah. Standard laporan SAK-ETAP ini diharapkan dapat membantu pelaku UKM untuk membuat laporan keuangan bisnis mereka secara mandiri.
Standard Akuntansi Keuangan Syariah
Nah ternyata, sistem ekonomi syariah dan konvensional juga memiliki standard akuntansi yang berbeda. Hal ini dikarenakan badan usaha yang berdasarkan asas syariah kegiatan usahanya juga berbeda sehingga laporan keuangannya juga menyesuaikan. Badan usaha yang menggunakan standard ini adalah bank yang berbasis syariah. Selain mereka menyusun laporan menggunakan SAK dan SAK Syariah untuk transaksi yang bersifat syariah. Tak hanya bank syariah, lembaga amil zakat dan pegadaian syariah juga mengadopsi standard akuntansi yang satu ini.
Standard Akuntansi Pemerintahan
Terakhir adalah Standard Akuntansi Pemerintah. Seperti namanya, standard ini digunakan oleh entitas pemerintah dalam menyusun laporan keuangan mereka yang terdiri dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Adapun tujuan dari penerapan standar ini adalah untuk memastikan adanya transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam mengelola keuangan. Hal ini diharapkan bisa mendukung terciptanya pemerintahan yang baik dan bersih.
Perlu Anda ketahui, standard akuntansi ini ada sifatnya tidak tetap. Ia akan berubah-ubah sesuai dengan perkembangan zaman dan tuntutan di masyarakat. dengan berpedoman pada standard-standard akuntansi di atas, Anda dapat menyajikan laporan keuangan untuk mengelola keuangan bisnis yang sedang Anda jalani.