Apakah Anda pernah mendengar tentang kompilasi laporan keuangan? Jika belum, hal ini cukup wajar karena orang-orang akuntansi sendiri pun jarang menerapkannya. Padahal, kompilasi laporan keuangan memiliki peran yang cukup penting dalam kondisi finansial suatu bisnis, tak peduli seberapa kecil atau besar skala bisnis tersebut.
Jadi, apa yang sebenarnya dimaksud dengan kompilasi laporan keuangan? Siapa yang berhak melakukannya? Apakah sifatnya wajib untuk dilakukan? Berikut penjelasan yang bisa Anda simak mengenai kompilasi laporan keuangan.
Apa yang dimaksud dengan Kompilasi Laporan Keuangan?
Kompilasi laporan keuangan berisi daftar laporan keuangan perusahaan dalam jangka waktu tertentu. Namun, tidak seperti jenis laporan keuangan lain yang biasanya disusun oleh tim akuntan internal perusahaan, pembuatan kompilasi laporan keuangan dilakukan oleh akuntan terbatas dan standar profesional pembuatan kompilasi laporan keuangan.
Tentunya praktik penyusunan kompilasi laporan keuangan harus didasarkan pada Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku. Di Indonesia, standar profesional yang dijadikan acuan untuk jasa kompilasi laporan keuangan adalah International Federations of Accountants (IFAC). Jadi, profesi akuntan dan akuntan publik di Indonesia pun mengacu pada standar yang ditetapkan IFAC tersebut.
Sekilas, kompilasi laporan keuangan mungkin akan mengingatkan Anda dengan audit. Namun, keduanya tentu saja berbeda. Audit memberikan opini atau bentuk assurance lainnya terhadap laporan keuangan. Namun, hal tersebut tidak berlaku pada kompilasi laporan keuangan. Karena tidak adanya opini tersebut, maka prosedur yang diterapkan dalam kompilasi laporan keuangan pun juga terbatas.
Siapa yang Berhak Melakukan Kompilasi Laporan Keuangan?
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, kompilasi laporan keuangan idealnya dilakukan oleh akuntan terbatas dari eksternal perusahaan. Meski begitu, akuntan terbatas yang ditugaskan untuk melakukan kompilasi laporan keuangan harus memiliki pemahaman yang baik tentang perusahaan dan keseluruhan proses bisnisnya.
Untuk membuat kompilasi laporan keuangan, segala data didapatkan dari pembukuan yang sebelumnya telah disusun oleh perusahaan. Setelah perusahaan melakukan perjanjian resmi dengan akuntan terbatas, maka segala pembukuan dan laporan keuangan dalam periode tertentu baru bisa dikompilasi.
Akuntan terbatas yang melakukan kompilasi laporan keuangan tidak perlu menganalisis laporan tersebut untuk alasan akurasi sekali pun. Namun, apabila akuntan terbatas menemukan adanya kesalahan penghitungan, informasi yang salah, atau ketidakpatuhan terhadap prinsip akuntansi, maka ia harus segera melaporkannya kepada manajemen atau pihak perusahaan. Di sinilah kompilasi laporan keuangan dapat memberikan informasi lebih jauh tentang kondisi keuangan perusahaan Anda. Dengan begitu, Anda bisa segera mengambil tindakan agar kondisi tersebut tidak semakin parah dan berdampak buruk pada proses bisnis.
Kapan Anda Harus Menyusun Kompilasi Laporan Keuangan?
Tidak semua perusahaan atau bisnis wajib melakukan kompilasi laporan keuangan. Biasanya, bisnis berskala kecil belum terlalu membutuhkannya karena perputaran uangnya belum begitu besar. Namun, sebagai gantinya, tim akuntan internal perusahaan wajib melakukan penegcekan neraca setiap tahunnya.
Nah, jika perusahaan Anda sudah lama berdiri, skalanya cukup besar, bahkan hingga memiliki beberapa investor, menyusun kompilasi laporan keuangan menjadi hal yang penting untuk dilakukan mengingat perputaran uang yang sudah besar. Hasil yang didapat dari kompilasi laporan keuangan nantinya bisa menjadi laporan sah untuk diberikan kepada manajemen perusahaan.
Saat ini, bisnis Anda mungkin masih berada dalam skala yang cenderung kecil. Namun, kemungkinan bisnis Anda berkembang pesat akan selalu ada. Karenanya, tidak ada salahnya untuk mempelajari tentang kompilasi laporan keuangan sejak sekarang. Pastikan saja Anda selalu rutin membuat laporan keuangan. Jadi, ketika skala bisnis telah meningkat dan membutuhkan kompilasi laporan keuangan, Anda bisa menyediakan data-data yang diperlukan secara mudah. Membuat laporan keuangan sekarang bukan sesuatu yang sulit lagi meski bagi orang awam sekalipun. Telah banyak hadir berbagai software pencatatan keuangan yang dapat membantu pemilik usaha untuk tertib pencatatan.